Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar KRYD, Antisipasi Kriminalitas hingga Balap Liar

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar KRYD, Antisipasi Kriminalitas hingga Balap Liar

ROKANHILIR, RadarLentera.com - Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan meningkatkan patroli keamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (7/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.55 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Ujung Tanjung–Bagan Siapi-api, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan itu, dua personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, yakni Aiptu Irham Said, S.H., dan Aipda Dani Franky, diterjunkan untuk melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, lokasi keramaian, serta tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, balap liar, hingga aksi premanisme.

Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat bepergian atau berlibur.

Petugas turut mengingatkan kalangan muda agar tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan benda berbahaya berupa senjata tajam maupun narkotika. Gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung juga dilaporkan nihil.

Melalui KRYD ini, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index