PELALAWAN, radarlentera.com – Aksi perampokan brutal mengguncang Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang kasir perempuan berinisial PT (25) mengalami luka serius setelah menjadi korban serangan pelaku yang nekat menggasak uang perusahaan senilai Rp76 juta dari dalam brankas.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor perusahaan yang berada di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu (17/6/2026) sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku berinisial Jodi Alfandi (27) diduga telah merencanakan aksinya dengan terlebih dahulu memantau kondisi lokasi. Ia datang ke kantor tersebut dengan modus menumpang menggunakan toilet dan diduga mengambil sebuah gunting yang kemudian digunakan sebagai senjata.
Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.50 WIB, pelaku kembali mendatangi kantor saat situasi terlihat sepi dan pintu dalam keadaan terbuka. Ia langsung mendekati korban serta memaksa meminta kunci brankas.
Namun, korban menolak dan berusaha meminta pertolongan. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat setelah diserang secara berulang oleh pelaku.
Saat korban tidak lagi mampu melakukan perlawanan, pelaku mengambil kunci brankas yang berada di meja kasir dan membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku masih berada di lokasi selama beberapa saat sebelum melarikan diri.
“Setelah kejadian, pelaku masih sempat berada di lokasi, kemudian mencuci tangannya yang mengalami luka saat terjadi pergulatan dengan korban,” ujar Bayu, Jumat (19/6/2026).
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas (CCTV) menggunakan batu sebelum meninggalkan lokasi.
Usai menguasai uang dari dalam brankas, pelaku keluar dari kantor dan menutup kembali pintu sebelum melarikan diri.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Tim penyidik terus mendalami rangkaian kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dideritanya dalam insiden tersebut.
