BENGKALIS, radarlentera.com – Satresnarkoba Polres Bengkalis menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam waktu hanya beberapa jam, dua terduga pelaku narkoba berhasil dibekuk dalam operasi terpisah di kawasan Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa (12/5/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 11.41 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram, satu buah gunting, satu sekop sabu, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama sekira pukul 13.35 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penyergapan di lokasi yang tidak jauh berbeda. Dalam operasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34).
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram, satu kotak rokok merek Icon, satu lembar kertas rokok, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa kedua pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Wonosari Barat.
“Begitu menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diketahui positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan petugas.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba,” tutup AKP Tidar Laksono.
