Digerebek Tengah Malam di Air Jamban! Pemilik Dua Paket Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

Digerebek Tengah Malam di Air Jamban! Pemilik Dua Paket Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

BENGKALIS, radarlentera.com - Aksi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali digulung aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AA (37) tak berkutik saat digerebek Tim Opsnal Polsek Mandau di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban, Minggu malam (10/5/2026). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah menerima informasi, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Primadona.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang berada di tangan kiri pelaku. Polisi juga menyita satu unit handphone Samsung warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, AA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index