Digerebek Tengah Malam di Rumah Kosong, Pengguna Sabu di Siak Kecil Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Bong dan Paket Sabu

Digerebek Tengah Malam di Rumah Kosong, Pengguna Sabu di Siak Kecil Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Bong dan Paket Sabu

BENGKALIS, radarlentera.com – Polsek Siak Kecil kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Seorang pria yang diduga sebagai pengguna sabu berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Dusun Melati, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Selasa malam (12/05/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 22.24 WIB setelah jajaran Polsek Siak Kecil menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HY alias ACAI (47), warga Desa Lubuk Muda. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu (bong), dua buah kaca pirek, dua buah korek mancis, satu buah gunting, serta satu unit handphone.

“Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif methamphetamine,” ujar IPTU Bastian Rinaldi.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Siak Kecil. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat petugas tiba di rumah kosong tersebut, pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kanal pengaduan resmi kepolisian lainnya.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas IPTU Bastian Rinaldi.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index