Pengembangan Kilat! Polisi Ringkus Pemasok Sabu di Air Jamban, 7 Paket Diduga Narkotika Disita

Pengembangan Kilat! Polisi Ringkus Pemasok Sabu di Air Jamban, 7 Paket Diduga Narkotika Disita

BENGKALIS, radarlentera.com - Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mencetak hasil dalam pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial JW (50) berhasil diamankan bersama tujuh paket diduga narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin dini hari (11/5/2026) di Kelurahan Air Jamban.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan cepat dari kasus sebelumnya yang lebih dulu berhasil diungkap aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, polisi memperoleh informasi mengenai sosok yang diduga menjadi pemasok barang terlarang tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka.

“Berdasarkan hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial JW di sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban,” ujar Kompol Primadona.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak bening warna putih. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung warna putih serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, JW mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan tidak memberi celah bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan secara maksimal terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index