Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Eks Direksi Digeledah Kejati Riau

Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Eks Direksi Digeledah Kejati Riau
Tim Kejati Riau Saat Melakukan Penggeledahan di BUMD PT SPRH Perseroda di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi, Rabu (2/7/2025)

ROKAN HILIR, radarlentera.com — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor BUMD PT SPRH Perseroda di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi, Rabu (2/7/2025). Selain kantor, rumah pribadi beberapa mantan direksi juga turut digeledah.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, laptop, dan ponsel. Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmad Hidayat, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Tim Kejati Riau berjumlah sekitar 8–10 orang datang ke kantor sekitar pukul 10.00–11.00 WIB. Mereka membawa sejumlah dokumen, mengangkut beberapa komputer, dan juga menyita ponsel kami. Kami kooperatif, semua data kami buka agar kasus ini bisa terang benderang,” ujarnya.

Rahmad, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Umum, berharap proses hukum berjalan cepat dan kasus ini segera sampai ke pengadilan.

“Kita berharap semuanya segera terungkap. Kalau tangan mencincang, bahu ikut memikul,” katanya.

Diduga Terkait Korupsi Dana Participating Interest 10%

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Zikrullah SH, MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, kegiatan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 18.00 WIB di beberapa lokasi di Bagansiapiapi.

“Penggeledahan dilakukan di Kantor PT SPRH Perseroda dan rumah milik beberapa mantan direksi. Ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT SPRH pada periode 2023–2024,” terang Zikrullah.

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan perkara korupsi tersebut.

Penggeledahan dilakukan oleh dua tim dari Kejati Riau yang masing-masing dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Eksekusi serta Eksaminasi Bidang Pidsus. Tim ini juga didampingi Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir dan sejumlah personel dari bidang Pidsus.

Untuk kelancaran penggeledahan, pengamanan turut diperkuat oleh anggota TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru. Proses berlangsung aman dan disaksikan langsung oleh pegawai SPRH, pemilik rumah, dan RT setempat.

“Tim kami masih berada di Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Zikrullah.

#Peristiwa

Index

Berita Lainnya

Index