Pengeroyokan Oleh Debt Collector Di Halaman Kantor Polisi, Kapolsek Bukit Raya Dicopot

Pengeroyokan Oleh Debt Collector Di Halaman Kantor Polisi, Kapolsek Bukit Raya Dicopot
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Poto : Ist)

PEKANBARU – radarlentera.com – Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil dicopot Kapolda Riau pasca aksi pengeroyokan di depan Mapolsek Bukit Raya oleh sejumlah Debt Collector, Sabtu (19/4/2025),

Dilansir dari cakaplah.com, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan, Polda Riau memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut, dan tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme, terlebih yang berkedok sebagai penagih utang (debt collector).

“Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector,” tegas Irjen Herry dalam pernyataan resminya, Senin (21/4/2025).

Irjen Herry menegaskan, setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun oleh anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Ia menyatakan, pencopotan Kapolsek Bukit Raya disebut sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.

“Mutasi ini bukan sekadar bagian dari rotasi rutin, melainkan langkah tegas yang menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” tuturnya.

Irjen Herry menambahkan, jabatan di tubuh Polri adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia memperingatkan seluruh pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk menjaga kedisiplinan personel, menjamin keamanan wilayah, serta menjawab harapan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum,” pesannya.

Lebih lanjut, Irjen Herry menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," tekannya.

Dia menyerukan agar seluruh anggota Polri menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," ingatnya.

 

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index