MAKASSAR, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga terhubung dengan bandar di Malaysia. Jaringan tersebut dikenal dengan sandi “Joker Malaysia”.
Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Dari hasil penindakan di sejumlah lokasi, aparat menyita barang bukti berupa 9 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.
Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus secara berkelanjutan yang dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2026. Operasi tersebut menyasar sedikitnya lima lokasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kasus ini bermula dari penindakan di Jalan Barawaja, Kota Makassar, pada 20 Juni 2026. Pengembangan kemudian berlanjut ke sejumlah daerah hingga berujung pada penggerebekan di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2026.
Diduga Terhubung Bandar Malaysia
Jaringan yang dijuluki “Joker Malaysia” tersebut diduga memiliki hubungan dengan jaringan pemasok narkotika dari Malaysia.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini disebut menggunakan kemasan berwarna hitam dengan logo wajah Joker yang menjadi salah satu ciri kemasan barang yang ditemukan dalam pengungkapan kasus.
Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga memiliki jalur distribusi yang menjangkau sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan hasil rangkaian penindakan di beberapa wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, hingga Kota Depok.
Penyelidikan Masih Dikembangkan
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyampaikan perkembangan pengungkapan jaringan tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (5/9/2026).
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan adanya dugaan jaringan distribusi narkotika yang beroperasi secara terorganisir dengan melibatkan jalur lintas pulau hingga lintas negara.
Meski tujuh tersangka telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polrestabes Makassar menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengejar pihak yang diduga berperan sebagai pemasok maupun bandar utama.
Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas wilayah dan lintas negara yang menyasar Indonesia.