ROKANHILIR, RadarLentera.com - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Ujung Tanjung–Bagan Siapiapi, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, yakni Aiptu Irham Said, S.H., bersama Bripda Reski Nasution. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar potensi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, hingga premanisme.
Petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, lokasi keramaian, serta tempat berkumpulnya anak-anak muda. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat bepergian atau berlibur.
Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih memperhatikan keamanan lingkungan dan memastikan kondisi rumah tetap aman ketika ditinggalkan.
Personel turut mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Selama pelaksanaan KRYD, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan terpantau aman dan tertib, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan ditingkatkan, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berupaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

