LABUHANBATU, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/10/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kegiatan dipimpin Kanit II Narkoba Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, petugas didampingi Kepala Lingkungan Kampung Jawa.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan masyarakat, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Namun, orang-orang yang diduga berada di lokasi tersebut disebut telah melarikan diri sebelum petugas melakukan penggerebekan.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang tersebut di antaranya alat isap atau bong, timbangan digital, serta plastik klip.
Tindakan aparat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah kepolisian merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Rinaldi Nasution.
“Terima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah melakukan kegiatan hari ini. Semoga kegiatan ini berdampak positif bagi lingkungan dan warga sekitar untuk mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan kita, demi anak cucu kita di kampung ini,” ujar Rinaldi.
Sebelumnya, masyarakat di Lingkungan Kampung Jawa dikabarkan resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian melalui pengaduan masyarakat.
Merespons laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., melalui Kanit II Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H., mengatakan pihaknya akan terus konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kita tetap konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi tentang kegiatan peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujar IPDA R. Situngkir kepada RadarLentera.com, Kamis (8/10/2026).
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu upaya pemberantasan narkoba.

