MEDAN, RadarLentera.com - Upaya peredaran narkoba lintas negara melalui modus pod atau vape berkandungan narkotika berhasil digagalkan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Seorang pria berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, diamankan setelah mobil yang dikendarainya dikejar petugas sejauh sekitar 5 kilometer.
Penangkapan berlangsung di Jalan Setia Budi, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (21/9/2026) dini hari. Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika dan disebut berasal dari Malaysia.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan pada Kamis (8/10/2026).
Menurut Rafli, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya kendaraan yang membawa narkoba dalam jumlah besar.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan. Penyelidikan dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, S.H., M.H.
Petugas selanjutnya mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan.
“Mobil yang dicurigai tersebut terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar,” ujar Rafli.
Polisi tidak langsung melakukan penyergapan. Petugas terlebih dahulu membuntuti kendaraan tersebut untuk memastikan pergerakan dan tujuan pengiriman barang yang dibawa.
Namun, gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalan Setia Budi.
“Kita sempat mengikuti arah mobil pelaku. Namun, gerak-gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, dan mobil pelaku kita sergap di Jalan Setia Budi Medan. Kita sempat mengejar mobil pelaku sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.
Dalam penyergapan tersebut, petugas mengamankan RS. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi menemukan ratusan pod getar yang berada di kursi bagian tengah mobil.
Total terdapat 450 pod getar yang diamankan, terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.
“Narkoba kita temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku. Dengan rincian 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” papar Rafli.
Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut menyita sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya ringgit Malaysia, dolar Singapura, mata uang China, dan mata uang Mesir.
Diduga Terhubung Jaringan Malaysia-Indonesia
Dari pemeriksaan awal, RS mengaku baru pertama kali menjalankan peran sebagai kurir narkoba.
Namun, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan RS dalam jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Indonesia.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan riwayat perjalanan RS yang dalam satu bulan terakhir tercatat beberapa kali melakukan perjalanan antara Medan dan Malaysia.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” kata Rafli.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok dan mengendalikan pengiriman narkoba.
Penyidik juga memburu pihak lain yang diduga berada di Malaysia dan memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Polrestabes Medan menegaskan pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum.
“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P.
Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat.

