BENGKALIS, radarlentera.com - Respons cepat jajaran Polsek Mandau terhadap informasi masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Jamban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K. di sebuah rumah makan yang berada di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, termasuk tes urine terhadap yang bersangkutan, petugas menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti administrasi berupa laporan masyarakat serta hasil pemeriksaan urine yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, D.K. dipersangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian melalui pemberian informasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kepedulian warga dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus berkomitmen mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Kompol Primadona.
