BENGKALIS, radarlentera.com - Komitmen jajaran Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria di sebuah rumah di Jalan Mulia 2, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/6/2026) sore.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan petugas terhadap kasus narkotika lainnya.
Berbekal informasi yang diperoleh, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan dan mengamankan dua pria berinisial CA (32) dan IR (23) sekitar pukul 16.10 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah lantai kamar rumah. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp79.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini berawal dari hasil pengembangan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan kedua terduga pelaku di lokasi dan saat penggeledahan ditemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di bawah lantai rumah,” ujar Kompol Primadona.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Mandau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga wilayah hukum Kabupaten Bengkalis tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika.
