Dilaporkan Warga, Serang Pria Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

Dilaporkan Warga, Serang Pria Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

BENGKALIS, radarlentera.com - Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siak Kecil dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial M (43) berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan yang berlangsung di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/5/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil Bastian Rinaldi menjelaskan, pengungkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Sena RT 02 RW 01 Desa Sungai Linau.

Menurut IPTU Bastian Rinaldi, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Siak Kecil yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Berton Standy Sabtama, S.H langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman informasi dan memastikan keberadaan target, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Bastian.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap, kaca pirex, dan kompor mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Siak Kecil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine di Puskesmas Lubuk Muda.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” tambahnya.

Penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan hukum pidana nasional yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.

Kapolsek Siak Kecil menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian melalui informasi yang diberikan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ungkap IPTU Bastian.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak kriminal lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index