BENGKALIS, radarlentera.com – Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial HJ (40) diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan Polres Bengkalis terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika yang disimpan di dalam sarung handphone warna hitam yang tergantung di tali pinggang milik terduga pelaku.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat.
Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial IK yang saat ini masih dalam pencarian petugas.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polres Bengkalis di 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis.
