BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial V.A (35) tak berkutik saat diamankan petugas di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Pinggir dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi sabu di sekitar simpang Kandang Ayam, Balai Raja.
“Tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Sekitar pukul 01.07 WIB, petugas yang melakukan penyamaran (undercover buy) melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 1 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,21 gram dalam penguasaan tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya 1 unit handphone Android merk Redmi Note 5, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau
Dari hasil interogasi awal, V.A mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik dan pelengkapan berkas perkara.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” pungkas Kapolsek.
