Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu ini Tak Berkutik, Polisi Temukan Barang Bukti dan Jejak Jaringan

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu ini Tak Berkutik, Polisi Temukan Barang Bukti dan Jejak Jaringan

BENGKALIS, radarlentera.com – Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat digerebek petugas pada Selasa (5/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.27 WIB di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengungkapkan, tersangka berinisial IR (23) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Tidar.

Setelah memastikan target, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram yang berada dalam penguasaan tersangka.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka IR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Transaksi disebut terjadi di kediaman tersangka di Jalan Pertanian Km 14, Kelurahan Kulim.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan indikasi positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. IR dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tutup AKP Tidar.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index