DPO Sabu Tak Berkutik! Diburu Opsnal, Pria 36 Tahun Dibekuk di Gajah Sakti Bersama Barang Bukti

DPO Sabu Tak Berkutik! Diburu Opsnal, Pria 36 Tahun Dibekuk di Gajah Sakti Bersama Barang Bukti

BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H (36), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin (4/5/2026) dini hari di Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi sebelumnya. Tim Opsnal Polsek Mandau yang telah mengantongi identitas tersangka langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana tersangka serta di dalam jok sepeda motor yang digunakannya,” ujar Kapolsek.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut, uang tunai sebesar Rp346.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi.

Timbangan digital turut ditemukan di sekitar pekarangan rumah tersangka, yang diduga menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkotika yang dijalankan pelaku.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. H dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Mandau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index