BENGKALIS, radarlentera.com – Aksi peredaran narkoba di wilayah pesisir kembali diguncang. Tim Opsnal Polsek Rupat sukses menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar seberat 134,03 gram di kawasan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Selasa (28/4/2026) sore. Seorang pria berinisial A.H. (29) tak berkutik saat diringkus aparat dalam Operasi Antik 2026.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di area pelabuhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya tak sia-sia. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu berukuran sedang dengan berat kotor 134,03 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi haram tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini telah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian,” ungkap Kapolsek.
Tak hanya sebagai kurir, peran A.H. terbilang krusial. Ia diduga kuat beroperasi sebagai pembeli, penjual, sekaligus bandar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Lebih mengejutkan, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif methamphetamine, memperkuat keterlibatannya sebagai pengguna sekaligus pelaku peredaran.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok utama yang kabur serta mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, A.H. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf A UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolsek Rupat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
