BENGKALIS, radarlentera.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Pelaksana Harian Kapolsek Rupat Utara menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan yang menimpa korban.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial B (25). Sementara satu pelaku lainnya berinisial M saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Peristiwa pemerasan terjadi di sekitar kawasan Perpustakaan Umum dan stadion sepak bola Desa Tanjung Medang. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara merampas handphone milik korban, lalu meminta sejumlah uang sebagai tebusan.
Tak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan fisik berupa tamparan saat mencoba merebut kembali barang miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp250.000 serta kehilangan penguasaan atas satu unit handphone. Selain kerugian materi, korban juga mengalami tekanan psikis dan rasa takut akibat ancaman serta tindakan kekerasan yang dialaminya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu kotak handphone, serta bukti transfer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih terus diburu,” tegas Kapolsek.
Hasil tes urin terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dari segala bentuk kekerasan dan tindak kriminal,” tutupnya.
