BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya peredaran narkotika di jalur lintas Duri–Dumai kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial F.B.R (25) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis saat diduga hendak melakukan transaksi sabu, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung di Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, lokasi yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan kawasan itu kerap dijadikan titik transaksi narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengungkapkan, pelaku diamankan setelah menunjukkan gelagat mencurigakan di pinggir jalan.
“Petugas yang melakukan penyelidikan langsung mendekati pelaku. Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat mengelak dan segera diamankan,” jelasnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang terjatuh dari tangan pelaku. Kecurigaan petugas berlanjut hingga dilakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah tas kecil yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
Dari dalam tas tersebut, petugas mendapati puluhan paket sabu siap edar. Total barang bukti yang diamankan yakni 23 paket sabu dengan berat kotor 4,26 gram, satu tas kecil warna biru, tiga plastik pembungkus kosong, satu unit handphone, serta tisu pembungkus.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine, mengindikasikan bahwa ia juga merupakan pengguna.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif.
“Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat. Sinergi ini penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegas Kasat.
