BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Bengkalis belum berhenti di satu titik. Meski seorang kurir berhasil diamankan dengan barang bukti hampir 1 ons sabu, aparat kini justru mengarahkan fokus pada sosok pengendali yang diduga masih bebas.
Penangkapan terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di Gang Bambu Kuning I, Kelurahan Damon. Lokasi tersebut selama ini kerap disebut warga sebagai titik rawan transaksi narkoba.
Pria berinisial A.N (40), warga Kecamatan Bantan, tak berkutik saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menghentikannya di tepi jalan. Dari tangannya, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat kotor 89,20 gram, jumlah yang cukup besar untuk diedarkan di tingkat lokal.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan ini berangkat dari keresahan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi warga langsung kami tindak lanjuti. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti sabu,” ujarnya.
Namun, penangkapan ini bukan akhir. Dari hasil pemeriksaan, A.N mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial SUGIK. Sosok ini kini menjadi target utama dalam pengembangan kasus.
Menariknya, modus penyamaran yang digunakan cukup rapi. Sabu dikemas dalam berbagai lapisan, mulai dari plastik hingga bungkus makanan ringan, untuk mengelabui petugas. Polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi jaringan.
Hasil tes urine menunjukkan A.N positif methamphetamine, memperkuat posisinya dalam lingkaran peredaran narkotika.
Kini, aparat tengah berpacu dengan waktu untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi menduga, peran A.N hanyalah bagian kecil dari distribusi yang lebih terorganisir.
Kapolres menegaskan, perang terhadap narkoba di Bengkalis tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata.
“Target kami jelas: bukan hanya pelaku lapangan, tapi juga pengendali jaringan. Semua akan kami kejar,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat kembali diminta tidak diam. Informasi sekecil apa pun dinilai bisa menjadi kunci dalam mengungkap jaringan narkoba yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.
Saat ini, A.N masih menjalani proses hukum di Polres Bengkalis, sementara perburuan terhadap sosok yang diduga sebagai otak peredaran terus berlangsung.
