Digulung di Rumah Sendiri, Pengedar Sabu di Tenggayun Tak Berkutik

Digulung di Rumah Sendiri, Pengedar Sabu di Tenggayun Tak Berkutik

BENGKALIS, radarlentera.com - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis. Kali ini, seorang pria berinisial PPR tak mampu mengelak saat diringkus di kediamannya di Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya yang dilakukan tim opsnal. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengarah pada tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu KOMPOL Al Imran, S.H mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,81 gram,” jelas Kapolsek.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang, satu unit handphone Vivo Y15s yang diduga menjadi sarana transaksi, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang disinyalir berasal dari hasil penjualan.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Bahkan, dari tes urine yang dilakukan, PPR dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan aktif dalam menyimpan hingga mengedarkan barang haram tersebut.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index