Bobol Toko Jahit, Dua Warga Tanjung Medang Diciduk Polsek Rupat Utara

Bobol Toko Jahit, Dua Warga Tanjung Medang Diciduk Polsek Rupat Utara
Kedua tersangka saat diamankan Polisi

BENGKALIS, radarlentera.com - Aksi nekat dua pria membobol sebuah toko jahit di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rupat Utara. Kedua pelaku, berinisial I dan M.A, warga Desa Tanjung Medang, kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan korban hingga belasan juta rupiah.

Kapolsek Rupat Utara, AKP Herman, SH, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025, menyusul laporan dari korban berinisial M.R.

“Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka merusak gembok gudang dan membawa kabur satu unit mesin diesel merek R175A serta satu mesin dompeng,” ujar AKP Herman, Senin (21/07/2025).

Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mesin diesel dan gulungan tembaga seberat 4 kilogram. Ironisnya, mesin diesel yang diperkirakan bernilai jutaan itu hanya dijual pelaku seharga Rp 250.000, sementara tembaga dijual seharga Rp 180.000.

Kapolres Bengkalis mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Rupat Utara dalam mengungkap kasus ini. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Budi Setiawan.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian berharap, pengungkapan ini memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index