BENGKALIS,radarlentera.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak se-Polda Riau sekaligus kegiatan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat. Acara ini berlangsung pada Rabu (25/6/2025) di Aula Kantor Camat Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Turut hadir antara lain Asisten II Setda Bengkalis Toharudin, S.H (mewakili Bupati), Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu. Hadir pula jajaran Polres dan Polsek, camat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Melalui deklarasi ini, kami berharap masyarakat semakin waspada dan aktif dalam mencegah serta melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Budi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polres Bengkalis turut membagikan 25 paket sembako kepada masyarakat Desa Pinggir. Kegiatan ini bertujuan meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Acara berjalan dalam suasana tertib dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi narkoba semakin solid. Polres Bengkalis juga menegaskan akan terus melakukan pendekatan humanis dan preventif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
