Dicurigai Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Pengangguran Dicokok Satres Narkoba Polres Dumai

Dicurigai Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Pengangguran Dicokok Satres Narkoba Polres Dumai
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Dumai

DUMAI - radarlentera.com - Seorang pria pengangguran inisial DS alias Diki alias Kibo (27) yang tinggal di jalan Soekarno – Hatta Rt 003 Kelurahan Bagan Besar Timur     Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai. Selasa 11/2/2025 sekira pukul 00.10 Wib dini hari tadi.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK., MM yang dikonfirmasi Selasa 11/2/2025 melaui Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH., M.Si menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, timnya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket berisi butiran kristal bening diduga narkotika bukan tannaman jenis sabu dengan berat kotor ± 1.16 gram.

Diuraikan Kasat, penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di dalam sebuah rumah yang beralamat di jalan Soekarno – Hatta Rt 003 Kelurahan Bagan Besar Timur Kecamatan Bukit  Kapur – Kota Dumai diduga sering terjadi transaksi barang narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wib team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Kemudian saat penggerebekan ditemukan di dalam rumah tersebut seorang pria berinisial DS alias Diki alias Kibo (27) lalu Team Opsnal melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan di dalam kamar tepatnya di lantai kamar 1 (satu) buah dompet kecil lalu pada saat dibuka berisi 4 (empat) paket berisi kristal bening diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu, 3 (tiga) helai plastik klip bening, 1 (satu) buah sendok sabu dari pipet.

Saat diinterogasi terkait kepemilikan diduga Narkotika jenis Sabu itu, DS alias Diki alias Kibo mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

"Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," ungkap Sodikin.

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index