Tim Polsek Rupat Utara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 10 November 2025 | 11:51:38 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com - Kepolisian Resor Bengkalis melalui jajaran Polsek Rupat Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang. Kali ini, Tim Opsnal berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, setelah menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kamis (6/11/2025) dini hari.

Sekitar pukul 01.30 WIB, tim mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sri Menanti RT 005 RW 002. Saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang terlihat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Petugas sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua calon PMI ilegal yang mencoba kabur. Setelah situasi terkendali, polisi menemukan tiga calon PMI lainnya di dalam rumah bersama pemiliknya, pria berinisial R (38), yang diketahui berprofesi sebagai petani.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat Utara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap rumah tersebut karena sering didatangi orang tak dikenal pada malam hari.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak ke lapangan dan hasilnya benar. Rumah itu digunakan sebagai tempat penampungan calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia,” jelasnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan, para calon PMI itu telah dua malam menetap di rumah R. Mereka mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Sebelum tiba di lokasi itu, mereka sempat bermalam di Penginapan Jaya, Desa Pangkalan Nyirih, bersama 16 orang lainnya selama tiga hari. Namun, rencana keberangkatan pertama gagal setelah mereka sempat terlantar di tepi pantai.

“Setelah gagal berangkat, tiga orang pria, salah satunya R, datang menjemput dan menampung sepuluh calon PMI di rumahnya. Empat orang lainnya belum diketahui keberadaannya,” tambah Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, R diduga berperan sebagai penampung dan pengatur keberangkatan, bekerja sama dengan dua orang lainnya berinisial DK dan DD yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas kemudian mengamankan R bersama lima orang calon PMI ilegal ke Mapolsek Rupat Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Beberapa jam setelah penggerebekan, tiga calon PMI lainnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara para korban ditempatkan di lokasi aman untuk pendataan dan pendampingan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku perdagangan orang dan jaringan pengiriman PMI ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bujukan kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Jangan sampai menjadi korban TPPO,” tegasnya.

Upaya Polsek Rupat Utara ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam melindungi warga dari praktik eksploitasi manusia yang melanggar hukum dan kemanusiaan.

Tags

Terkini