Radarlentera.com - PEKANBARU - Dengan sikap tegas, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap upaya intervensi dalam proses pengadaan di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pernyataan ini bukan hanya sebuah peringatan, tetapi sebuah perintah yang menegaskan pentingnya menjaga integritas, fair play, dan kepentingan nasional dalam setiap tahap pengadaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, dengan nada tegas menyatakan, "Kami menegaskan bahwa setiap pihak harus bersaing secara sehat dalam proses pengadaan di PT. PHR. Tidak ada ruang untuk tindakan yang melanggar prinsip fair play dan etika bisnis."
Transparansi dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan. Oleh karena itu, setiap tahap pengadaan diharapkan dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa upaya untuk menyembunyikan informasi yang relevan.
Efisiensi dalam pengadaan bukanlah opsi, melainkan keharusan. "Kami mendukung langkah-langkah yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya, termasuk waktu, tenaga, dan biaya, guna mencapai hasil yang maksimal," tambah Bambang.
"PT. PHR adalah tulang punggung produksi minyak nasional. Setiap intervensi atau gangguan pada proses pengadaan dapat merugikan tidak hanya PHR, tetapi juga kepentingan negara secara keseluruhan," teganya.
Pernyataan ini tidak hanya mencerminkan komitmen, melainkan juga perintah tegas dari Kejaksaan Tinggi Riau untuk menjaga integritas dan kepentingan negara dalam setiap aspek pengadaan di sektor minyak dan gas. Semua pihak diharapkan untuk patuh terhadap prinsip-prinsip bersaing sehat, terbuka, dan efisien demi kelangsungan produksi minyak nasional. ***