Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Imbauan Keliling di Bagan Batu

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Imbauan Keliling di Bagan Batu

ROKANHILIR, RadarLentera.com - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir. Kali ini, personel kepolisian menggencarkan sosialisasi dan imbauan keliling menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut menyasar kawasan Pajak Lama Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, hingga sepanjang Jalan Lintas Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Melalui pengeras suara yang dipasang pada kendaraan operasional, personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Warga juga diharapkan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran.

Langkah sosialisasi secara langsung ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko terjadinya kebakaran, terutama akibat aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA RH Tambak, S.H., AIPDA Ramson Siburian, BRIPKA Faisal Arif, S.H., serta BRIPKA Y. Tommy Situmorang, S.H., M.H., dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana operasional.

Polsek Bagan Sinembah menyatakan akan terus mengedepankan sosialisasi dan patroli sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah dampak kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas warga, serta kelestarian alam.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index