Satresnarkoba Polres Tapsel Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten, Empat Pria Diamankan dengan Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Tapsel Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten, Empat Pria Diamankan dengan Sabu dan Ekstasi

TAPANULI SELATAN, RadarLentera.com – Upaya dugaan peredaran narkoba lintas kabupaten yang diduga bergerak dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan. Dalam operasi tersebut, empat pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 82,45 gram dan puluhan butir pil ekstasi saat melintas menggunakan sebuah mobil minibus di wilayah Kecamatan Angkola Timur.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Jumat (17/7/2026) pagi di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah mobil minibus berwarna hitam yang diduga membawa narkotika.

Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

“Setelah menerima informasi, personel kami melakukan penyelidikan di sekitar Desa Simirik. Saat kendaraan yang dimaksud melintas, petugas segera melakukan penyetopan dan pemeriksaan,” ujar AKP Philip, Jumat (24/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan empat pria yang masing-masing berinisial SA, warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan; ASS, warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau; AHAD, warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan; serta AR, warga Kabupaten Labuhanbatu.

Pemeriksaan di dalam kendaraan mengungkap adanya sebuah dompet yang disimpan di antara kursi pengemudi dan penumpang depan, tepat di dekat tuas rem tangan. Di lokasi itulah petugas menemukan barang yang diduga merupakan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 82,45 gram, 38 butir pil ekstasi bermotif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya berwarna hitam, sejumlah telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, salah seorang terduga mengakui bahwa barang tersebut diduga dibawa dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan untuk diserahkan kepada seseorang yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap identitas pemesan, asal barang, tujuan pengiriman, calon penerima, hingga jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Philip menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua dari empat terduga diduga berperan menemani proses pengantaran barang. Sementara seorang lainnya diduga bertugas sebagai pengemudi dan dijanjikan upah apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan.

“Kami tidak hanya fokus pada barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga menelusuri jaringan yang berada di balik dugaan peredaran narkoba ini,” tegas AKP Philip.

Seluruh terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Di akhir keterangannya, AKP Philip mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan dampak serius penyalahgunaan narkotika dengan menyatakan bahwa hanya ada tiga tempat yang berpotensi menanti pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni penjara, rumah sakit, atau kuburan.

#Hukum

Index

Berita Lainnya

Index