BENGKALIS, radarlentera.com – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengguncang peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu berhasil disita dari sebuah lokasi di Jalan Lintas Sumatera Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial FA (24) dan BS (26) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Kulim Km 9 dan sekitarnya.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria di lokasi,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas dibuat tercengang setelah menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam plafon bangunan dan dibungkus plastik.
“Total terdapat 30 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari paket besar, sedang, dan kecil. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone merek Samsung warna hitam dan Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp786 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” jelasnya.
Tanpa perlawanan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba,” tegas Kompol Primadona.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polsek Mandau guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Kabupaten Bengkalis.
