MERANTI, radarlentera.com - Aparat gabungan Polres Kepulauan Meranti dan Ditresnarkoba Polda Riau mengguncang jaringan narkoba internasional setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pengungkapan besar dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 itu terjadi pada Minggu (27/4/2026) dini hari. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri menggunakan speedboat.
Situasi sempat menegangkan ketika pelaku nekat tancap gas untuk kabur dari kepungan petugas. Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan hingga melumpuhkan juru mudi speedboat agar aksi penyelundupan bisa dihentikan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27 paket sabu dengan total berat mencapai 27 kilogram. Paket narkotika itu dikemas rapi menggunakan label berbeda, yakni “Chinese Pin Wei” dan “Gold Leaf”, yang diduga merupakan penanda jaringan internasional pemasok barang haram dari Malaysia.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate, zat berbahaya yang kini marak disalahgunakan.
Wakapolda Riau menegaskan wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur empuk penyelundupan narkoba lintas negara. Karena itu, aparat akan menerapkan langkah tegas tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar.
Kapolres Kepulauan Meranti menyebut pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait masuknya sabu dari luar negeri melalui jalur laut.
Kasus ini kini terus dikembangkan untuk memburu otak utama jaringan internasional yang diduga mengendalikan pengiriman sabu dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Sumatra.
Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi luas karena dinilai berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dalam jumlah besar yang berpotensi merusak ribuan bahkan jutaan generasi muda Indonesia.
