BENGKALIS, radarlentera.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di Jalan Diponegoro, Gang Blora, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam (19/4/2026).
Tersangka berinisial S (23) ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidak Laksono, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan begitu informasi diterima.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kasat.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,22 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba.
“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegas Kasat.
Polres Bengkalis memastikan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
