BENGKALIS, radarlentera.com - Peran masyarakat kembali menjadi kunci dalam mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Bathin Solapan. Berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi ilegal, aparat Polres Bengkalis berhasil membongkar praktik peredaran sabu yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial S.T (42).
Penindakan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 09, Kulim. Informasi yang diterima tidak diabaikan begitu saja. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sosok yang dicurigai di lokasi.
Gerak-gerik S.T yang mencolok menjadi titik awal penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan satu paket kecil sabu. Namun, pengungkapan sesungguhnya justru terjadi setelah polisi melakukan pengembangan ke kediaman tersangka.
Di lokasi tersebut, aparat kembali menemukan puluhan paket sabu yang telah dipersiapkan untuk diedarkan. Total, sebanyak 22 paket dengan berat bruto mencapai 8,40 gram berhasil diamankan, bersama barang pendukung lainnya seperti ponsel, plastik kemasan, dan sebuah kaleng rokok.
Dalam pemeriksaan, S.T mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S.S yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hasil tes urine pun menguatkan keterlibatan tersangka setelah dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Kasus ini menunjukkan pola umum peredaran narkoba skala local, transaksi dilakukan secara tersembunyi, dengan penyimpanan barang di lokasi terpisah untuk menghindari kecurigaan. Namun, koordinasi cepat antara warga dan aparat mampu memutus rantai tersebut sebelum meluas.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan yang lebih besar.
Polres Bengkalis kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor. Dari satu informasi, peredaran yang tersembunyi bisa terungkap.
