Operasi Antik Lancang Kuning 2026: Polsek Rupat Bongkar Jaringan Kecil Peredaran Sabu di Permukiman Warga

Operasi Antik Lancang Kuning 2026: Polsek Rupat Bongkar Jaringan Kecil Peredaran Sabu di Permukiman Warga

BENGKALIS, radarlentera.com  – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kali ini, jajaran Polsek Rupat berhasil membongkar aktivitas peredaran sabu yang berlangsung di tengah permukiman warga, tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis dini hari, 16 April 2026 sekitar pukul 00.15 WIB itu mengungkap adanya praktik penyalahgunaan sekaligus dugaan peredaran narkotika dalam sebuah rumah di Jalan Pelajar, Gang Sungai Tepang.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari warga langsung kami respons dengan penyelidikan. Hasilnya, empat orang berhasil diamankan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika,” terang Kapolsek.

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Dari hasil pemeriksaan sementara, A diduga memiliki peran lebih dominan sebagai pengedar, sementara tiga lainnya diduga sebagai pengguna.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas tersebut. Di antaranya enam paket kecil sabu dengan berat kotor total 1,13 gram, dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.

Dari hasil interogasi awal, tersangka A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat.

Seluruh tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih dapat menyusup hingga ke lingkungan permukiman, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index