BENGKALIS, radarlentera.com - Fakta memilukan terungkap di wilayah Kecamatan Pinggir. Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak asusila oleh orang terdekatnya sendiri. Ironisnya, pelaku tak lain adalah pamannya.
Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Pinggir setelah menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menjelaskan, peristiwa tersebut diduga telah terjadi sejak November 2025 di sebuah rumah di kawasan Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut.
“Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya,” ungkap Kapolsek.
Dari keterangan yang dihimpun, korban mengaku mengalami perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial M.G. Peristiwa tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali, menambah luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim,” jelas AKP Agung Rama.
Sejumlah langkah penanganan juga telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan tersangka guna kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman setimpal.
Kapolsek Pinggir pun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindak kekerasan atau kejahatan.
“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam,” imbaunya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan dan keberanian untuk bersuara menjadi kunci dalam melindungi korban.

