Diduga Palsukan Dokumen, Dua Pejabat BUMD Rohil Diperiksa Penyidik Polda Riau

Diduga Palsukan Dokumen, Dua Pejabat BUMD Rohil Diperiksa Penyidik Polda Riau
Ilustrasi

ROKANHILIR, radarlentera.com – Dua pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rokan Hilir diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen di tubuh PT SPRH.

Dikutip dari pekanbarupos.co, Pemeriksaan dilakukan di ruang Bagian Ekonomi, Kantor Bupati Rokan Hilir, Kamis (3/7/2025). Lima penyidik dari Polda Riau tampak menginterogasi dua nama penting dalam perusahaan plat merah tersebut.

Pejabat yang diperiksa masing-masing berinisial RH, yang menjabat sebagai Plt Direktur Utama, dan TW selaku Komisaris PT SPRH. Keduanya dimintai keterangan atas laporan dugaan pemalsuan dokumen internal perusahaan, yang dilaporkan oleh pelapor berinisial SY. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/248/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 1 Mei 2025.

Pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Namun hingga usai, pihak penyidik enggan membuka hasil pemeriksaan ke publik.

“Mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi hasil pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik singkat kepada wartawan.

Sementara itu, RH yang dicecar soal keterlibatannya dalam dugaan pemalsuan dokumen membantah tegas. Ia mengklaim seluruh dokumen yang diterbitkan telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang sah.

“Tuduhan itu tidak benar. Semua dokumen diterbitkan berdasarkan legal opinion dari kuasa hukum yang ditunjuk bupati. Tidak ada yang asal-asalan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas pengelolaan BUMD yang bersentuhan langsung dengan keuangan daerah. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Rohil terkait kasus yang mencuat di tubuh PT SPRH tersebut.

#Rokanhilir

Index

Berita Lainnya

Index