Pria di Rohil ini Ditangkap Lantaran Posting Video Editan MK Diskualifikasi Capres 02

Pria di Rohil ini Ditangkap Lantaran Posting Video Editan MK Diskualifikasi Capres 02
Foto: Muhammad Arif (32) usai ditangkap polisi (Foto: Dok. Polda Riau)

Radarlentera.com - PEKANBARU  - Personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pria yang merupakan warga Rokan hilir bernama Muhammad Arif (32) karena mengunggah video editan 'MK diskualifikasi paslon 02' di akun TikTok @arif92_8.r

Dilansir dari detiksumut.com Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan Arif ditangkap karena diduga memanipulasi suara hakim MK. Ia juga menambahkan caption dan tulisan di video yang dipostingnya.

Narasi dan suara yang dimanipulasi Arif menyatakan bahwa hakim MK memutuskan mengabulkan permohonan pemohon dari kuasa hukum 03 dan 01. Dalam video juga disebut hakim MK membatalkan Putusan KPU yang menyatakan Paslon 02 menang di Pemilu 2024.

"Penangkapan MA berawal dari patroli siber Bareskrim Polri," ujar Nasriadi di Pekanbaru, Rabu (17/4/2024).

Video itu lalu diteruskan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti. Hasil penyelidikan dan bukti yang ada, Arif terbukti sebagai pemilik akun TikTok @arif92_8.

Setelah ditangkap, Arif mengaku video itu didapat dari akun lain. Lalu diposting ulang dan ditambahkan caption untuk dibagikan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Fajri mengatakan video itu berisi hakim MK saat sidang gugatan sengketa Pilpres. Hanya saja, video diedit dengan suara yang seolah hakim mendiskualifikasi Paslon 02.

 

"Video itu diedit dengan suara seolah-olah hakim memutuskan mendiskualifikasi salah satu calon. Tujuannya adalah agar para pendukung paslon 02 melihat postingan dia dan bahwa capres dan cawapresnya telah didiskualifikasi," kata Fajri.

Atas perbuatan itu, Arif dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Arif terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar.

Terkait hal itu, Fajri mengingatkan pengguna media sosial untuk lebih bijak. Terutama berkaitan dengan postingan dan isi postingan yang dimuat atau dibagikan ke pengguna lain. ***


 

Baca artikel detiksumut, "Tampang Pria Rohil yang Posting Video Editan MK Diskualifikasi Capres 02" selengkapnya :

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7297428/tampang-pria-rohil-yang-posting-video-editan-mk-diskualifikasi-capres-02  

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index