ROKANHILIR, RadarLentera.com - Proyek pemasangan pipa gas Dumai–Sei Mangkei (Dusem) kembali menuai protes masyarakat. Kali ini, warga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Simpang Riset, KM 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, dibuat gerah oleh kondisi bekas galian proyek yang tak kunjung dipadatkan.
Tanah timbunan yang dibiarkan tanpa pemadatan kini berubah menjadi kubangan lumpur setiap kali hujan turun. Dampaknya bukan sekadar mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memukul langsung aktivitas ekonomi warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha di kawasan tersebut.
Merasa keluhannya tak kunjung mendapat penyelesaian, sejumlah warga akhirnya mendatangi kantor Kerja Sama Operasi (KSO) pelaksana proyek yang berada tepat di seberang tempat usaha mereka, Selasa (3/11/2026) petang.
Kedatangan warga merupakan bentuk kekecewaan atas pekerjaan pemulihan bekas galian yang dinilai lamban, meskipun sebelumnya pihak pelaksana telah menjanjikan pemadatan.
Situasi sempat memanas ketika seorang petugas keamanan kantor menanggapi keluhan warga dengan menyebut kerusakan kondisi tanah disebabkan hujan.
“Ya namanya hujan,” ujar petugas keamanan tersebut sebelum meninggalkan warga di teras kantor.
Jawaban itu justru menambah kekecewaan masyarakat. Sebab, persoalan yang mereka tuntut bukan semata-mata akibat hujan, melainkan belum dilakukannya pemadatan secara layak terhadap tanah bekas galian proyek.
Bahkan, warga sempat mengancam akan membawa lumpur dari depan tempat usaha mereka ke kantor KSO sebagai bentuk protes. Aksi tersebut akhirnya urung dilakukan setelah seorang pria yang mengaku sebagai humas datang dan menjanjikan alat berat berupa Bomag atau vibro roller serta excavator mini akan diturunkan.
UMKM Kehilangan Pelanggan, Kontraktor Diminta Jangan Hanya Berjanji
Dampak pekerjaan proyek tersebut dirasakan langsung para pelaku usaha kecil.
Wandi, pemilik warung ayam penyet, mengaku kondisi halaman tempat usahanya yang becek dan berlumpur membuat pelanggan enggan singgah.
Ia menyebut janji pemadatan telah disampaikan sejak awal, tetapi hingga kini belum juga terealisasi.
“Dari awal dijanjikan mau dipadatkan, tapi sampai sekarang belum juga dilakukan. Ini ditambah lagi turun hujan, semakin parah,” ungkap Wandi.
Keluhan lebih keras disampaikan Santoso, pemilik bengkel tempel ban. Menurutnya, kondisi halaman depan bengkel kini telah digenangi air sehingga menyulitkan pelanggan yang hendak menggunakan jasa usahanya.
“Jelas kami kecewa, sudah beberapa hari kami tidak ada pelanggan karena kondisi halaman seperti ini. Kami minta hanya dikembalikan seperti semula, syukur-syukur dikasih kerikil,” tegas Santoso.
Bagi pelaku UMKM, kondisi tersebut bukan persoalan sepele. Beberapa hari kehilangan pelanggan berarti kehilangan pendapatan. Sementara biaya operasional usaha tetap berjalan.
Mereka menilai, pelaksana proyek semestinya tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan pemasangan pipa, tetapi juga wajib memastikan kondisi lingkungan dan fasilitas yang terdampak dikembalikan secara layak.
Alat Berat Masih di Kampung Lalang, Warga Pertanyakan Prioritas Penanganan
Dalam pertemuan tersebut, Humas KSO Amir Harahap bersama humas subkontraktor berupaya memberikan penjelasan sekaligus meyakinkan warga bahwa alat berat akan didatangkan malam itu dan pemadatan dilaksanakan keesokan harinya.
Namun, penjelasan Amir bahwa alat berat Bomag masih bekerja di kawasan Kampung Lalang justru memancing reaksi warga.
“Alat ada tapi masih di daerah Kampung Lalang, kalau kita bawa kemari kan tentu biaya lagi,” ungkap Amir.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena warga menilai persoalan biaya dan mobilisasi alat semestinya tidak menjadi alasan berlarut-larutnya penanganan dampak pekerjaan proyek.
Santoso menegaskan, tuntutan mereka sangat sederhana. Ia tidak meminta kompensasi berlebihan, melainkan hanya ingin halaman tempat usahanya dikembalikan seperti kondisi semula agar tidak terus menjadi kubangan ketika hujan turun.
Perdebatan antara Santoso dan Amir pun sempat berlangsung dengan nada tinggi.
“Saya orang sini,” kata Santoso.
“Saya juga orang sini,” jawab Amir.
“Iya, tahu saya abang orang sini,” balas Santoso.
Warga Sampai Beli Kerikil Sendiri, Siapa Bertanggung Jawab?
Persoalan ini ternyata bukan baru pertama kali dikeluhkan. Sebelumnya, Ginting, pemilik toko buah di kawasan tersebut, bahkan telah berinisiatif membeli batu kerikil menggunakan biaya sendiri untuk membantu mengatasi kondisi halaman tempat usahanya.
Namun, upaya tersebut belum memberikan hasil maksimal karena pemadatan oleh pihak kontraktor belum dilakukan. Alasannya, alat berat masih digunakan di lokasi pekerjaan lain.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pelaksana proyek dalam memulihkan area yang terdampak pekerjaan konstruksi.
Jangan sampai masyarakat harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memperbaiki dampak pekerjaan proyek yang bukan mereka kerjakan, sementara aktivitas ekonomi mereka terus terganggu.
Dalam aksi tersebut, Dankoti Pemuda Pancasila Rokan Hilir, Bedman Siahaan, bersama sejumlah anggotanya turut hadir memberikan dukungan kepada warga.
Setelah pihak KSO dan humas subkontraktor kembali memastikan alat berat akan didatangkan malam itu dan pemadatan dilakukan keesokan harinya, warga akhirnya membubarkan diri.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemilik usaha, alat berat Bomag pada malam itu telah berada di Simpang Riset untuk melakukan pemadatan pada hari berikutnya.
Janji Pemadatan Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Meredam Protes
Kehadiran alat berat memang menjadi perkembangan yang diharapkan warga. Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai sebelum pemadatan benar-benar dilaksanakan dan kondisi halaman tempat usaha masyarakat kembali layak digunakan.
Warga tentu tidak membutuhkan penjelasan berulang ataupun janji baru. Mereka membutuhkan tindakan nyata.
Pihak pelaksana proyek juga perlu memastikan pemulihan bekas galian dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperhatikan elevasi permukaan tanah dan saluran pembuangan air agar tidak kembali menimbulkan genangan.
Sebab, keberhasilan sebuah proyek infrastruktur tidak semestinya hanya diukur dari tersambungnya jaringan pipa gas. Tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat yang terdampak juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Proyek boleh berjalan untuk kepentingan pembangunan, tetapi jangan sampai pelaku UMKM justru harus menanggung kerugian akibat pekerjaan yang tidak segera dipulihkan.
Diketahui, proyek pemasangan pipa gas Dusem Segmen 2 jalur Stasiun Labuhan Batu–Duri, yang mencakup wilayah Rantau Prapat hingga Dumai, dikerjakan oleh KSO PT Remaja Bangun Kencana, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sumber Bangun Sentosa, dan PT Singgar Mulia.