Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 | 19:05:22 WIB

DUMAI, RadarLentera.com – Polres Dumai resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 pada Senin (26/10/2026). Selama 14 hari ke depan, kepolisian akan meningkatkan upaya penertiban lalu lintas dengan menyasar 10 jenis pelanggaran prioritas guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin pengendara.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, sekitar pukul 08.00 WIB.

Apel dipimpin langsung Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Sejumlah unsur turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Wakapolres Dumai, para pejabat utama Polres Dumai, serta tamu undangan lainnya.

Dimulainya operasi ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Berlangsung 14 Hari, Penindakan Kedepankan Edukasi

Dalam amanatnya, Kapolres Dumai menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Operasi ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas melalui pendekatan preemtif dan preventif, termasuk edukasi yang persuasif dan humanis.

Sementara itu, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas.

Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanatnya, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Adapun jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 tindakan.

Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Melalui langkah penertiban dan peningkatan kesadaran masyarakat, kepolisian berharap angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas korban dapat ditekan.

Ini 10 Pelanggaran yang Menjadi Prioritas

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, yaitu:

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
  • Menggunakan telepon seluler ketika mengemudikan kendaraan.
  • Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
  • Menerobos lampu merah.
  • Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
  • Berboncengan melebihi ketentuan.
  • Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
  • Memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya, termasuk di atas trotoar.

Pelanggaran tersebut menjadi sasaran pengawasan untuk mendorong masyarakat semakin tertib dan bertanggung jawab ketika menggunakan jalan raya.

Secara keseluruhan, Polda Riau bersama jajaran mengerahkan 971 personel guna mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Pengerahan tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.

Kapolres Ingatkan Personel Bertindak Profesional

Selain menekankan kepatuhan masyarakat, Kapolres Dumai juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Personel diminta mengutamakan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, menghindari praktik pungutan liar, serta mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis dalam setiap tindakan.

Kapolres juga menegaskan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama operasi agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra Polri di tengah masyarakat.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Dumai mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan berlalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari demi mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi semua.

 

Tags

Terkini