Polda Riau Ungkap 11 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, 20 Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:10:04 WIB
Ilustrasi Antrian BBM di SPBU

PEKANBARU, RadarLentera.com - Polda Riau bersama jajaran polres mengungkap 11 kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama periode 16–23 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan menyita total 15.498 liter BBM, terdiri atas 12.873 liter biosolar dan 2.625 liter pertalite.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Selain ribuan liter BBM, petugas turut mengamankan 10 unit mobil berbagai jenis, dua unit sepeda motor, 17 unit baby tank, 292 jeriken, enam drum, serta sembilan unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelewengan tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi salah satu fokus utama jajarannya. Menurutnya, praktik penyelewengan harus ditindak karena berpotensi mengganggu distribusi dan mengurangi ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Arman menyebut, langkah penindakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto agar Polri hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi salah satu fokus kami. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri agar Polri hadir di tengah masyarakat dan mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kelangkaan BBM bersubsidi,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan, Polda Riau tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama jajaran polres.

“Kami ingin memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak. Jangan sampai hak masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

11 Kasus Diungkap di Sejumlah Wilayah

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan, 11 kasus dengan total 20 tersangka tersebut merupakan hasil penindakan kepolisian selama sepekan, yakni 16–23 Oktober 2026.

Berdasarkan data pengungkapan, Ditreskrimsus Polda Riau menangani dua kasus dengan tiga tersangka. Polres Dumai mengungkap satu kasus dengan empat tersangka.

Selanjutnya, Polres Rokan Hulu mengungkap satu kasus dengan satu tersangka, Polres Rokan Hilir satu kasus dengan tiga tersangka, Polres Indragiri Hulu satu kasus dengan dua tersangka, Polres Kuantan Singingi satu kasus dengan dua tersangka, Polres Siak satu kasus dengan satu tersangka, dan Polres Kampar satu kasus dengan satu tersangka.

Adapun Polres Indragiri Hilir mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka.

Dengan demikian, total pengungkapan di wilayah hukum Polda Riau selama periode tersebut mencapai 11 kasus dengan 20 tersangka.

Ribuan Liter BBM dan Sejumlah Kendaraan Disita

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita 12.873 liter biosolar dan 2.625 liter pertalite. Total BBM yang diamankan mencapai 15.498 liter.

Petugas juga menyita 10 unit mobil yang terdiri atas kendaraan roda empat, roda enam, dan roda sepuluh, serta dua unit sepeda motor.

Barang bukti lainnya meliputi 17 unit baby tank, 292 jeriken, enam drum, dan sembilan unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi.

Ade menegaskan, seluruh perkara akan ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana dalam setiap kasus untuk memastikan peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dan jajaran dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi sekaligus menindak praktik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyelewengan di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai ketentuan dan memastikan hak masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.

 

Tags

Terkini