ROKANHILIR, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan seorang perempuan berinisial S (42) dalam penggerebekan di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rabu (21/10/2026). Dari lokasi tersebut, polisi menyita 95 gram sabu, 233 butir pil yang diduga ekstasi (XTC), serta 34 pak yang diduga berisi etomidate.
Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB pada Rabu hingga Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Rohil IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., bersama Kanit 2 Opsnal IPDA Sopandra Sianturi, S.H., dengan melibatkan 30 personel gabungan.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah yang menjadi sasaran operasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selain sabu dengan berat kotor 95 gram, polisi turut menyita 233 butir pil diduga XTC, 34 pak diduga etomidate, empat unit timbangan digital, satu unit telepon seluler Android, ratusan plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp4.500.000.
Kapolres Rohil Imbau Masyarakat Aktif Melapor
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T.M. Sitinjau, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas IPDA Anton, S.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkotika.
Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Barang Bukti Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Perempuan berinisial S beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penanganan perkara tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk dugaan tindak pidana yang relevan.
Hingga operasi berakhir, situasi di lokasi penggerebekan dilaporkan aman dan terkendali.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Namun, proses penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan aktivitas peredaran narkoba dalam perkara tersebut.