Sengketa Lahan 42 hektar Masih Lanjut, PT.SIP Tetap Kuasai Lahan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:52:46 WIB
Pihak petugas gabungan Polres dan BPN Rohil di lokasi lahan

 

Balai Jaya l radarlentera.com, Sengketa lahan antara warga pemilik lahan di Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, dengan PT. Salim Ivomas Pratama Kebun Sei Dua masih berlanjut. Padahal lahan  seluas 42 hektar yang merupakan  milik masyarakat tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian, namun pihak perusahaan diduga masih melakukan aktivitas di area   di luar Hak Guna Usaha (HGU)  PT. Salim Ivomas Pratama TBK. Kebun Sei Dua tersebut.

Muhammad Aganta S.H., yang mewakili warga pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media usai mendampingi tim gabungan dari Polres Rokan Hilir dan BPN  Rohil di lokasi, Selasa (13/10/2026).

"Padahal lahan itu sudah masuk laporan polisi, tapi arogannya pihak Ivomas ini, kenapa mereka masih terus memanen di lahan yang di luar HGU mereka," ujar Aganta.

Ditambahkan Muhammad Aganta, bahwa masyarakat pemilik lahan memiliki harapan besar atas kejelasan status lahan mereka,, agar bisa beraktifitas kembali di lahan milik mereka,

"Hingga saat ini, masyarakat berharap hasil pengecekan dari BPN dan penyidikan kepolisian dapat segera memberikan kejelasan batas wilayah, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran penguasaan lahan yang merugikan masyarakat setempat, "tambahnya.

Informasi yang berhasil media ini menyebutkan Tim Penyidik dari Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi batas wilayah. Tim tersebut memeriksa lokasi lahan yang saat ini masih dikuasai oleh PT. Salim Ivomas Pratama Kebun Sei Dua, yang berada di wilayah Kepenghuluan Balam  Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Sementara itu Area Manager  Agronomi 1 PT. Salim Ivomas Pratama  Tbk. Toto Subianto, saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan WA sebanyak 3 kali tidak diangkat, selanjutnya awak media ini mencoba mengirimkan pesan WhatsAppnya terkait dasar penguasaan lahan seluas  42 hektar  seperti tersebut di atas,  namun ironisnya hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban terkait konfirmasi  seperti tersebut.

Terkini