Razia di Kawasan Rawan Narkoba Dumai, 11 Pria Diamankan Usai Tes Urine Positif Metamfetamina

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:54:24 WIB

DUMAI, RadarLentera.com – Polres Dumai mengamankan 11 pria dalam razia di sejumlah kawasan yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (10/10/2026) sore. Hasil pemeriksaan menunjukkan, seluruh pria tersebut positif metamfetamina berdasarkan tes urine.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga dan personel gabungan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran petugas meliputi Jalan Cendrawasih, Gang Rajawali, dan Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Humas Polres Dumai, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang disebut sebagai tindak lanjut perintah Presiden kepada Kapolri.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebelum melaksanakan razia, seluruh personel mengikuti apel di lapangan Polres Dumai.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang yang berada di sekitar lokasi, termasuk pengawasan terhadap kemungkinan kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

11 Pria Positif Metamfetamina

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mengamankan 11 pria untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif metamfetamina, sedangkan hasil tes terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dilaporkan negatif.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat razia berlangsung.

Selanjutnya, ke-11 pria tersebut dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara diarahkan pada dugaan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan memperhatikan ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Hasil tes urine yang positif merupakan temuan awal dan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur hukum. Penentuan status hukum masing-masing orang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penanganan perkara oleh pihak berwenang.

Pulihkan Pengguna, Berantas Jaringan Bandar

Polres Dumai menyatakan akan terus melakukan razia dan penyelidikan untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok dan bandar narkoba yang menjadi bagian dari mata rantai peredaran gelap narkotika.

Pendekatan penanganan juga perlu memperhatikan kemungkinan rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, sembari memastikan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110.

Tags

Terkini