Polsek TPTM Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Melayu Besar Kota

Selasa, 15 September 2026 | 10:33:10 WIB

ROKANHILIR, RadarLentera.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan dengan patroli sekaligus menyambangi masyarakat untuk menyampaikan edukasi terkait bahaya Karhutla.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB hingga selesai, menyasar kawasan yang dinilai rawan terjadi Karhutla di sepanjang Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek TPTM menyambangi warung dan sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan sejumlah langkah pencegahan agar potensi kebakaran dapat diminimalkan.

Kanit Binmas Polsek TPTM Aiptu Hatimbulan Harahap bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Melayu Besar Aiptu Serita Lase, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Besar Kota Aipda Leorensus Gultom, S.H., serta Kanit Propam Polsek TPTM Aipda Choki P. Simangusong turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepada masyarakat, petugas mengingatkan agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih di tengah kondisi cuaca panas.

Selain pencegahan, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mendeteksi potensi Karhutla sejak dini. Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayah sekitar.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Polsek TPTM menegaskan, sosialisasi dan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Polres Rokan Hilir.

Tags

Terkini