BENGKALIS, RadarLentera.com - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JAP (36) pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan JAP berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar kawasan Pasar Duri Sartika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan orang yang dicurigai, petugas kemudian mengamankan JAP untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disebut disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik JAP.
Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp250.000, dan satu botol kecil berwarna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, JAP mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial AC alias B.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, JAP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan melalui langkah preventif sekaligus penegakan hukum sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika. Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polisi 110.
Polsek Mandau memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.