Bareskrim Ungkap Peredaran 857 Cartridge Etomidate di Dumai, Nilai Barang Bukti Rp2,5 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:21:16 WIB

DUMAI, RadarLentera.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan peredaran 857 cartridge yang mengandung etomidate di Kota Dumai, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial AG sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai kurir. (Antara News Kalteng)

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendalami dugaan keterkaitan perkara dengan jaringan penyelundupan internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia, termasuk kawasan perairan Rupat, Riau. (tirto.id)

Penangkapan terhadap AG dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah penginapan di Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sembilan bungkus plastik besar berisi 857 cartridge yang mengandung etomidate. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp260 ribu yang disebut sebagai uang upah jalan, satu unit telepon seluler, dan satu unit mobil. (Antara News Kalteng)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AG mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Fahmi, yang disebut berasal dari Aceh, untuk menjemput barang di wilayah Dumai.

Menurut keterangan tersebut, Fahmi menjanjikan upah Rp25 juta apabila pekerjaan sebagai kurir berhasil diselesaikan. Penyidik masih mendalami keterangan tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan. (Antara News Kalteng)

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi dari 857 cartridge etomidate yang diamankan mencapai sekitar Rp2,561 miliar atau dibulatkan Rp2,5 miliar. Polisi menyebut barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Antara News Kalteng)

Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di atas AG serta pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena pengungkapan dilakukan di Kota Dumai, salah satu wilayah strategis di Riau, dan penyidik mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan lintas negara.

Tags

Terkini