Dua Pria Diamankan Polres Bengkalis, Diduga Terkait Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:45:42 WIB

BENGKALIS, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria berinisial P (38) dan M (25) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Keduanya diamankan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.31 WIB di sebuah rumah di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu alat isap atau bong, dua plastik klip bening kosong, dua korek api, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang disebut tersebut.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap P dan M. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Dalam perkara ini, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Laporan terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Tags

Terkini