BENGKALIS, RadarLentera.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis terus dilakukan meski bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada Senin, 17 Agustus 2026, jajaran Polres Bengkalis bersama TNI, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah desa dan masyarakat bergerak menangani Karhutla di tiga lokasi yang tersebar di Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bengkalis.
Upaya dilakukan melalui pemadaman, pendinginan, pengecekan kondisi lahan hingga pemantauan untuk memastikan tidak kembali munculnya titik api.
Di Kecamatan Pinggir, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan pendinginan Karhutla di Jalan Reformasi RT 002 RW 006, Dusun Tambusu, Desa Buluh Apo.
Kegiatan melibatkan personel Polsek Pinggir, BKO Polres Bengkalis, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni, BPBD, MPA dan masyarakat. Pendinginan tersebut merupakan hari ke-9 penanganan Karhutla di lokasi.
Lahan masyarakat yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 12 hektare, terdiri atas semak belukar dan tanaman kelapa sawit yang tidak terawat. Kondisi tanah yang kering, cuaca panas serta angin kencang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Meski demikian, seluruh area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Sumber air berasal dari kanal. Dalam penanganan tersebut, petugas mengerahkan tiga unit mini striker, sekitar 15 rol selang berukuran 1,5 inci dan tiga unit nozzle. Sebanyak 22 personel gabungan dikerahkan.
Lokasi berada pada koordinat N 1.08899 dan E 101.12425 dan sebelumnya terpantau sebagai hotspot pada 16 Agustus 2026. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Setelah proses pendinginan dilakukan, kondisi lokasi dinyatakan aman dan terkendali. Pemantauan tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Penanganan berikutnya dilakukan di Kecamatan Mandau, tepatnya di Jalan Tangkahan Tegar, ujung Kanal Atiam, Kelurahan Pematang Pudu, yang berbatasan dengan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir.
Personel Polsek Mandau bersama Koramil 03 Mandau, Manggala Agni dan BPBD Mandau melakukan pengecekan sekaligus closing Karhutla di lokasi tersebut.
Lahan masyarakat yang terdampak diperkirakan mencapai 10 hektare, dengan kondisi berupa semak belukar dan tanaman sawit.
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut sebelumnya telah diguyur hujan dengan intensitas sedang pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kondisi tersebut membuat api telah padam.
Petugas memastikan tidak ditemukan lagi api aktif di lokasi. Pengecekan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kembali kebakaran, terutama mengingat kondisi cuaca yang dapat berubah.
Sumber air tersedia dari kanal, sementara akses menuju lokasi masih dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua. Lokasi berada pada koordinat N 1.1489 dan E 101.03275.
Pemilik lahan diketahui bernama Butar-Butar dan Harianja. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, penanganan Karhutla juga dilakukan di Jalan Utama Gang Telon, Desa Temberan, Kecamatan Bengkalis.
Kebakaran di lokasi tersebut pertama kali diketahui pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Lahan masyarakat yang terdampak diperkirakan mencapai 1,5 hektare dan terdiri dari perkebunan sawit, karet serta sagu.
Karakteristik lahan gambut yang kering menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pemadaman. Selain itu, petugas juga menghadapi kondisi cuaca panas, angin kencang serta keterbatasan sumber air di sekitar lokasi.
Penanganan melibatkan 15 personel BPBD, tiga personel Polri serta sekitar 20 perangkat desa dan masyarakat.
Peralatan yang digunakan antara lain dua unit mini striker, 20 rol selang berukuran 1,5 inci, dua nozzle dan dua selang isap.
Petugas bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas instansi, pemetaan sumber air, pembagian personel ke sejumlah titik serta pemadaman dan pendinginan secara bertahap.
Sebagian besar titik api berhasil dipadamkan. Namun, kondisi lahan gambut yang kering dan keterbatasan sumber air membuat petugas tetap harus melakukan pemantauan serta pendinginan pada sejumlah titik yang dinilai berpotensi kembali terbakar.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran tumpukan sampah. Petugas telah melakukan pemeriksaan lokasi dan mengamankan sisa tumpukan sampah yang diduga dibakar.
Adapun penyebab pasti kebakaran serta ada atau tidaknya unsur pidana masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Rangkaian penanganan di tiga lokasi tersebut menunjukkan bahwa upaya menghadapi ancaman Karhutla membutuhkan respons cepat dan kolaborasi berbagai pihak.
Polres Bengkalis bersama TNI, Manggala Agni, BPBD, MPA, pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan pemadaman, pendinginan serta pemantauan untuk mencegah api kembali muncul.
Kondisi cuaca panas, angin kencang dan lahan gambut yang kering menjadi perhatian serius karena dapat mempercepat penyebaran api.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla agar dapat segera ditangani.
Hingga kegiatan berakhir pada Senin sore, 17 Agustus 2026, kondisi di ketiga lokasi secara umum aman dan terkendali. Petugas tetap melakukan pemantauan guna memastikan tidak terjadi kembali kemunculan titik api.